Monday, May 30, 2005

Insentif Baru, Lapangan Marjinal, dan Kepentingan Pasar Domestik

Kompas 27 May 2005 p.38

Insentif Baru, Lapangan Marjinal, dan Kepentingan Pasar Domestik
Danang Saleh
SUNGGUH merupakan suatu berita baik yang dimuat harian Kompas, 23 April 2005, mengenai pemberian insentif baru dari pemerintah untuk lapangan minyak dan gas marjinal. Insentif itu berupa kesediaan pemerintah untuk memberikan tambahan penggantian biaya eksplorasi dan eksploitasi 20 persen lebih besar dari yang disetujui oleh pemerintah jika tingkat pengembalian investasi (rate of return/ROR) kurang dari 15 persen. Insentif ini tidak diberikan apabila terjadi perbaikan ROR lebih dari 30 persen selama masa produksi.
PEMBERIAN insentif ini tentunya sudah melalui proses yang panjang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti keekonomian proyek marjinal, mengacu pada UU Migas, UUD 45, keinginan untuk meningkatkan produksi di atas 1 juta barel per hari, harga minyak yang tinggi, dan pertimbangan lain yang bersifat ekonomi dan politis.
Dari sisi kontraktor bagi hasil (kontraktor production sharing/KPS), insentif ini memberikan respons positif yang berbeda sesuai dengan kondisi keekonomian lapangan marjinal masing-masing. Insentif ini mirip dengan insentif lama, investment credit (IC) yang pernah ditawarkan sebelumnya dan dimungkinkan dapat menjadikan elemen yang atraktif bagi kontraktor untuk mendapatkan volume minyak bersih "net entitlement" yang lebih besar dari kontribusi tambahan 20 persen dari penggantian total biaya eksploitasi lapangan migas.
Berbagai pertanyaan dan tantangan akan muncul dengan hadirnya insentif baru yang diberikan oleh pemerintah. Apakah insentif tersebut cukup atraktif bagi kontraktor bagi hasil untuk mengembangkan lapangan marjinalnya? Apakah insentif yang diberikan memang yang sebenarnya dibutuhkan oleh masing masing lapangan marjinal untuk mencapai skala keekonomian yang atraktif sesuai dengan prinsip-prinsip investasi?
Apakah insentif tersebut memang yang diharapkan oleh kontraktor untuk membawa posisi keekonomian marjinal menjadi lebih kompetitif dengan keekonomian lapangan lainnya yang nonmarjinal? Apakah insentif tersebut membantu menjawab persoalan ketersediaan energi dalam negeri?
Pertanyaan-pertanyaan itu cukup valid dikaji untuk dapat memahami pengaruh insentif baru bagi kontraktor maupun pasar domestik.
Harga tinggi
Harga minyak yang tinggi berpengaruh besar kepada arus investasi global maupun regional. Dengan harga minyak di atas 50 dollar AS per barrel, arus investasi akan condong kepada lapangan minyak daripada lapangan gas untuk pasar domestik. Di samping faktor harga minyak, prinsip-prinsip umum investasi, "risiko tinggi imbal hasil tinggi (high risk-high return) akan berlaku di mana pun tanpa memandang faktor geografi dan tetap akan berlaku pada investasi migas.
Lapangan marjinal tergolong prospek investasi yang berisiko tinggi, baik karena jumlah cadangan minyak/gas yang kurang memadai atau tingginya proyeksi biaya pengembangan lapangan maupun tingginya risiko tingkat pengembalian modal investasi di akhir produksi. Risiko tinggi di awal investasi ini akan menjadi atraktif kalau diimbangi dengan kesempatan untuk mendapatkan return (ROR) yang tinggi pula.
Tampaknya hal ini kurang menjadi perhatian dari insentif baru yang diberikan meskipun diberikannya tambahan penggantian biaya eksplorasi dan eksploitasi sebesar 20 persen karena ROR disyaratkan kurang dari 15 persen di awal investasi dan 30 persen di tahun berjalan untuk tetap mendapatkan insentif tersebut sampai akhir waktu produksi.
Persyaratan tersebut kurang sejalan dengan prinsip-prinsip investasi karena batasan mendapatkan insentif untuk lapangan marjinal yang berisiko tinggi tersebut akan menjadi kendala bagi kontraktor untuk mendapatkan return yang setinggi-tingginya. Hal ini tentunya membuat insentif baru tersebut menjadi kurang atraktif apabila dibandingkan dengan investasi lapangan lainnya yang nonmarjinal, baik di area global maupun regional.
Kendala lainnya bisa timbul dalam menentukan ROR yang berjalan seiring dengan waktu produksi karena menentukan ROR dalam mekanisme kontrak bagi hasil PSC (Production Sharing Contract) ditentukan juga oleh besaran prediksi laju produksi dan besaran prediksi biaya operasi sepanjang umur produksi lapangan.
Evaluasi tahunan ROR dapat berpotensi proses negosiasi yang panjang dan berulang- ulang sepanjang waktu produksi agar pihak masing-masing kontraktor dan pemerintah mendapatkan return dan insentif yang diinginkan.
Hal ini dapat mengurangi ketertarikan kontraktor lapangan marjinal pada insentif baru yang ditawarkan. Bagaimanapun juga kompetisi alokasi kapital skala global di perusahaan minyak asing tidak dapat dihindari sehingga dibutuhkan insentif yang lebih agresif untuk lapangan marjinal agar dapat berkompetisi dengan lapangan nonmarjinal lainnya.
Melihat kompleksitas mekanisme bagi hasil PSC ditambah dengan berbagai tambahan insentif yang ditawarkan cenderung akan menambah rantai risiko investasi yang harus dipertimbangkan oleh kontraktor bagi hasil. Justru kesederhanaan mekanisme bagi hasil dengan persentase profit split yang agresif untuk kontraktor tanpa embel-embel insentif seperti investment credit; domestik market obligation (DMO) holiday; interest cost recovery; dan first tranche petroleum split, dan lain-lain akan dapat lebih kompetitif dengan kompetisi investasi global-ketika harga minyak cenderung tinggi.
Lebih-lebih untuk lapangan migas marjinal yang mempunyai cadangan utamanya gas dengan akses pasar domestik, dibutuhkan insentif persentase bagi hasil-"profit split" yang lebih agresif dari pada insentif tambahan yang ditawarkan pemerintah untuk mengimbangi rendahnya harga jual gas di pasar domestik.
Sebagai ilustrasi, harga gas domestik 2,5-3 dollar per mmbtu, kira-kira setara dengan 15-17 barrel per barrel minyak ekuivalen. Sementara harga gas pasar internasional berkisar 7 dollar per mmbtu dengan harga minyak yang berkisar 50 dollar per barrel. Ini jelas akan membuat jenis insentif tambahan apa pun sulit untuk bersaing bagi lapangan gas marjinal dengan kompetisi kapital global yang cenderung ke lapangan minyak nonmarjinal.
Dibutuhkan lebih kurang nilai insentif 2-3 kali lipat lebih besar bagi kontraktor untuk membawa lapangan migas marjinal lebih atraktif bersaing memenangi kompetisi alokasi kapital. Bagi kontraktor, tentunya tidak hanya ukuran ROR yang menjadi pertimbangan investasi migas, tetapi besaran matriks ekonomi lainnya, seperti efisiensi modal CE; pendapatan bersih per barrel ekuivalen NI/boe, payback time, net income per development cost (NI/D), dan lainnya sangat menentukan keputusan investasi.
Konsep energi
Oleh karena itu, dibutuhkan kearifan pemerintah bersama lembaga legislatif untuk merumuskan kebijakan di bidang migas yang berorientasi lebih fokus kepada pemanfaatan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai dengan amanat UUD 45. Terutama lebih kepada kepentingan penyediaan energi jangka panjang dalam negeri untuk menjamin pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan industri, penyediaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Sungguh suatu ironi ketika Indonesia dikenal sebagai negara pengekspor gas alam cair (LNG) terbesar dunia ke negara industri maju, Jepang, Korea, China, bahkan ke negara tetangga kita, Singapura, untuk menjamin pertumbuhan ekonomi negeri mereka dan menjadikan iklim investasi industri mereka lebih baik, sementara di dalam negeri sendiri betapa negeri kita kesulitan mendapatkan gas untuk industri pupuk, keterbatasan gas untuk tambahan penyediaan tenaga listrik, dan untuk industri umum lainnya yang membutuhkan gas.
Lalu bagaimana negara dapat memberikan iklim investasi industri yang berkesinambungan demi pertumbuhan ekonomi jangka panjang kalau dari awal sumber energi gas, yang notabene sumber energi relatif murah dan bersahabat dengan lingkungan, tidak dapat dijamin pasokannya dalam jangka panjang.
Sudah tentu hal ini terjadi akibat dari perbedaan mencolok harga gas dalam negeri dengan harga pasar bebas dan keterbatasan infrastruktur distribusi gas domestik.
Sudah saatnya pemerintah melihat lebih luas konsep kontrak bagi hasil PSC dengan tidak semata-mata melihat keuntungan negara, government take dari persentase bagi hasil migas di sektor hulu tetapi lebih kepada kebijakan pemerintah memberikan persentase bagi hasil yang lebih besar kepada investor migas pada lapangan gas marjinal untuk pasar gas domestik.
Kebijakan ini akan lebih memihak kepada kompensasi harga gas domestik yang murah, kompensasi kesediaan investor migas untuk menjamin pasokan gas jangka panjang demi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
Sedangkan keuntungan negara akan didapat jauh lebih banyak dari sektor "hilir" dan keuntungan intangible, seperti pajak dari industri; ekspor nonmigas; reputasi pemerintah; pertumbuhan ekonomi, berkurangnya subsidi negara dan biaya sosial lainnya.
Danang Saleh Pemerhati Masalah Energi Minyak dan Gas